Senin 10 Jun 2013 12:13 WIB

Arab Saudi Sweeping Pekerja Asing Ilegal Mulai 3 Juli

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Kementrian Tenaga Kerja Arab Saudi akan melakukan inspeksi ke setiap rumah untuk mencari pekerja asing ilegal setelah masa amnesti tiga bulan yang berakhir pada 3 Juli.
Foto: Arab News
Kementrian Tenaga Kerja Arab Saudi akan melakukan inspeksi ke setiap rumah untuk mencari pekerja asing ilegal setelah masa amnesti tiga bulan yang berakhir pada 3 Juli.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementrian Tenaga Kerja Arab Saudi akan melakukan inspeksi ke setiap rumah untuk mencari pekerja asing ilegal. Mereka akan menindak pekerja asing ilegal setelah masa amnesti tiga bulan yang berakhir pada 3 Juli. 

"Rumah pribadi akan diperiksa untuk memastikan tidak ada pekerja yang dipekerjakan secara ilegal," ujar Direktur Jenderal Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja, Fahd Al-Khelaiwi dikutip Arabnews

Pernyataan itu memicu banyak keberatan dari pengusaha. Pelanggaran privasi menjadi alasan mereka keberatan. 

Al-Khelaiwi menambahkan inspeksi akan dilakukan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara, penangkapan dan deportasi akan diselesaikan dengan bantuan polisi dan Departemen Paspor. 

Selain rumah, perusahan, kantor pemerintah, dan sekolah juga tidak luput dari pemeriksaan. 

Detail mengenai pemeriksaan belum diungkapkan. Namun, sumber lain mengungkapkan, siapa pun yang didapati bekerja secara ilegal akan ditangkap dan dideportasi. Serta tidak akan diberikan kesempatan lain untuk memperbaiki statusnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement