REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pengadilan Tunisia Rabu (12/6) kemarin dihebohkan dengan tiga aktivis asal Eropa yang tampil bugil saat melakukan protes sebulan lalu. Mereka dihukum kurungan penjara selama empat bulan.
Dua orang berasal dari Prancis. Satu orang berkewarganegaraan Jerman. Mereka adalah Pauline Hillier, Marguerite Stern, dan Josephine Markmann. Semuanya tergabung dalam kelompok feminis Ukraina, Femen, yang bersikukuh tidak ada aktivitas seksual atau pelanggaran dalam aksi protes. Mereka mengaku hanya memberikan dukungan kepada kolega mereka, Tyler.
Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi dukungan untuk Tyler yang diadili karena menulis, "Femen," di dinding pusat keagamaan di Kota Kairouan.
Panitera pengadilan setempat, Habib Derbal, menyatakan ketiganya dituduh mengganggu kenyamanan publik, melanggar moral publik dan meresahkan, karena berdemonstrasi bugil di depan gedung pengadilan pada akhir Mei.
Aksi seperti itu adalah yang pertama kali terjadi di timur tengah. Menteri Luar Negeri Prancis menyesalkan hukuman itu. Pengacara mereka, Souhaib Bahri, shock menerima vonis itu. Bahri menyatakan hukuman itu tidak proporsional.
Salah seorang petinggi grup Femen di Paris, Inna Shevchenko, hukuman yang diterima ketiga aktivis itu akan berdampak tersendiri. " Jika mereka berpikir mampu menghentikan kebebasan perempuan dengan memenjarakan kami, maka ini adalah alasan terbesar kami untuk kembali ke Tunisia dan negara muslim lainnya bersama demonstran bugil lebih banyak lagi," jelasnya kepada AP, Rabu (12/6).