Kamis 13 Jun 2013 20:48 WIB

Eropa Ajukan Aturan Nuklir Lebih Ketat Pascabencana Fukushima

Reaktor nuklir
Foto: ap
Reaktor nuklir

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS--Komisi Eropa tengah mengajukan aturan keamanan nuklir baru yang jauh lebih ketat. Proposal undang-undang itu muncul di saat debat internasional masih hangat seputar penggunaan energi nuklir di masa depan dan bagaimana mengamankan pembangkit yang telah uzur.

Eropa langsung melakukan uji tekanan terhadap sejumlah pembangkit nuklir di penjuru kawasan itu menyusul bencana di PLTN Fukushima Jepang. Hasil pengujian menunjukkan hampir seluru pembangkit yang dimiliki negara-negara zona euro membutuhkan peningkatan dalam keamanan.

Salah satu pasal yang diatur dalam draf undang-undang baru yakni keharusan mengevaluasi standard PTLN di Eropa setiap enam tahun sekali. Draf juga memuat ancaman berupa pengiriman inspektor EU ke negara anggota bika mereka tidak melakukan langkah yang dibutuhkan untuk memastikan keamanan nuklir.

Proposal itu juga mencantumkan tujuan keamanan lebih luas dan evaluasi sistem dari negara anggota.

Meski aturan itu masih butuh persetujuan dari anggota individu sebelum efektif berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement