REPUBLIKA.CO.ID,Republik Islandia atau Tanah Es adalah sebuah negara pulau di bagian utara Samudera Atlantik. Islandia terletak 300 kilometer di sebelah timur Greenland dan 1.000 kilometer dari Norwegia.
Orang pertama yang tinggal di Islandia adalah para pendeta Irlandia yang datang pada awal abad ke-9. Pada pertengahan abad ke-9, bangsa Viking bermigrasi dan tinggal di Islandia. Viking pertama yang tinggal di Islandia adalah Flóki Vilgerðarson. Dialah yang memberi Islandia nama seperti sekarang. Ingólfur Arnarson, seorang kepala suku dari Norwegia, tinggal dan menetap di barat daya Islandia dan mendirikan kota Reykjavik.
Sekitar tahun 930-an, para penguasa Islandia mulai menulis konstitusi negara mereka. Mereka membuat apa yang dinamakan Althing, sejenis parlemen yang berkantor pusat di kota Þingvellir. Islandia dapat dikatakan sebagai negara bersistem demokrasi tertua yang masih bertahan sampai sekarang.
Pada tahun 985, Erik si Merah diasingkan dari Islandia karena telah membunuh seseorang. Dia lalu berlayar ke barat dan menemukan Greenland. Anak Erik, Leif Erikson, menemukan Amerika pada tahun 1000 dan menamakannya Vinland. Perjalanan Erik, Leif, dan pengikutnya dikisahkan dalam sebuah saga.
Pada tahun 1262, Islandia menjadi bagian dari Norwegia hingga pada tahun 1814 Islandia menjadi bagian dari Denmark. Pada akhir abad ke-19, banyak penduduk Islandia yang ingin memerdekakan dari Denmark. Pada tahun 1918, Islandia mendapatkan kedaulatannya, tetapi raja Denmark masih didaulat menjadi raja Islandia.
Ketika Jerman menduduki Denmark pada tanggal 9 April 1940, Althing memutuskan bahwa Islandia adalah milik rakyat Islandia. Akan tetapi, mereka masih belum mendeklarasikan kemerdekaan pada saat itu. Tentara Inggris dan menyusul kemudian Amerika Serikat berinisiatif untuk menduduki Islandia supaya tidak diserang Jerman. Hari ini pada 1944, Islandia akhirnya mendeklarasikan kemerdekaannya.