Rabu 19 Jun 2013 13:43 WIB

Remaja AS Dilarang Konsumsi Minuman Berenergi

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Larangan minum minuman berenergi mulai dikampanyekan di AS
Foto: whrefresh.com
Larangan minum minuman berenergi mulai dikampanyekan di AS

REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Asosiasi dokter di Amerika (American Medical Association atau AMA) melarang pemasaran minuman berenergi bagi remaja.

Asosiasi yang terdiri dari 225 ribu dokter ini merekomendasikan pembatasan penjualan minuman yang mengandung kafein untuk remaja di bawah 18 tahun.

AMA merujuk pada penelitian bahwa minuman berenergi berpotensi membahayakan kesehatan. Anggota dean AMA Alexander Ding menjelaskan minuman berenergi mengandung kadar kafein dalam jumlah yang berlebihan.

"Bisa mengakibatkan masalah kesehatan termasuk sakit jantung," ujar Ding, seperti dikutip Bloomberg, Rabu (19/6).Menurut dia, melarang penjualan minuman berenergi untuk segmen pasar remaja adalah hal yang masuk akal untuk melindungi kesehatan remaja Amerika.

Minuman berenergi masuk dalam katagori produk yang penjualannya diawasi setelah banyaknya kasus kematian disana. 

Sementara, asosiasi pengusaha makanan dan minuman Amerika (American Beverage Association) mengeluhkan rekomendasi yang diberikan oleh AMA.

Juru bicara asosiasi Maureen Beach mengatakan perusahaan minuman berenergi secara sukarela telah menyebutkan komposisi kandungan kafein dalam kemasan produk. 

Menurut dia, industri secara sukarela sudah berpartisipasi dalam penjualan produk minuman berenergi. Beberapa minuman energi yang menguasai pasar di Amerika antara lain Red Bull, Pepsi, dan Coca Cola. "Dalam produk juga ada peringatan bahwa produk tersebut tidak dianjurkan untuk anak-anak," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement