Rabu 19 Jun 2013 23:00 WIB

Akibat Kebakaran Hutan, Udara Singapura di Level Tidak Sehat

Kebakaran hutan (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
Kebakaran hutan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Tingkat pencemaran udara di Singapura akibat asap kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Pulau Sumatera, pada Rabu pukul 21.00 waktu setempat atau 20.00 WIB mencapai 290 indeks standar polutan (index standards pollutan/PSI)

Dengan tingkat polusi 290 PSI tersebut, berarti kondisi udara sudah sangat tidak sehat dan menunjukkan tren situasi yang kian memburuk setelah pukul 20.00 waktu Singapura tercatat 190 PSI, dan pada jam 15.00 baru 172 PSI.

Namun, seperti dilaporkan Channel NewsAsia, Grup Bandara Changi mengatakan sejauh ini belum ada penerbangan yang terdampak. Kendati demikian, angka 290 PSI bila terus memburuk hingga melampaui 300 PSI akan membahayakan kesehatan.

Menurut Agensi Lingkungan Nasional Singapura, PSI 50 ke bawah menunjukkan mutu udara baik, 51-100 moderat, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan di atas 300 berarti berisiko bahaya.

Sementara itu Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, Rabu di Jakarta, menjelaskan bahwa pemerintah Singapura telah menyampaikan rasa keprihatinan terkait kebakaran hutan di Pulau Sumatera yang menimbulkan merebaknya kabut asap di berbagai wilayah negeri tetangga.

"Menlu Singapura (K. Shanmugam) sudah berkomunikasi dengan kami, masing-masing menyampaikan informasi terkait dampak dari lintas batas ini, dan akan terdapat langkah-langkah yang perlu kita tempuh," katanya.

Sejalan dengan itu, kata Marty, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Indonesia beserta lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup sudah memulai koordinasi dan berupaya untuk menangani masalah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement