REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pesawat tanpa awak Amerika Serikat (AS) ternyata tak hanya digunakan di Irak dan Afghanistan. Namun juga di dalam negera yang mengusung konsep kebebasan tersebut. Drone digunakan di AS untuk mengawasi orang-orang, walau pun dalam porsi yang minimal.
Direktur Biro Federal AS (FBI), Robert Mueller mengakui hal itu kepada kongres, Rabu (19/6) waktu setempat. Menurutnya, penggunaan drone untuk pengawasan udara terbilang baru. "Saya katakan, jejak kami masih sangat sedikit," ujar Mueller di hadapan Komite Kehakiman Senat, seperti dikutip AFP, Kamis (20/6).
Meski pun melakukan pengawasan, ia mengklaim telah menggunakan drone tersebut dengan bijak. Lembaga negara AS lain pun diketahui menggunakan drone. Seperti Departemen Keamanan Dalam Negeri yang menggunakannya untuk mengawasi perbatasan AS dan Meksiko.
"Saya pikir, hak privasi yang dipertaruhkan di sini. Jika ada alasan legitimasi penegakan hukum untuk menggunakan drone, mereka sebaiknya mengatakannya," ujar Senator Chuck Grassley.
Hal ini semakin meningkatkan ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah. Apalagi, belakangan tersiar kabar mengenai tindakan pemerintah memata-matai aktivitas telepon dan internet warganya.
"Karena adanya ketidakpercayaan itu, kita harus menuntaskan masalah ini. Orang-orang punya hak untuk tahu," tambahnya.