Kamis 20 Jun 2013 12:40 WIB

Kabut Asap di Singapura Capai Level Bahaya

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Kabut asap terlihat di  kawasan jembatan Esplanade, Singapura.
Foto: STRAITS TIME
Kabut asap terlihat di kawasan jembatan Esplanade, Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pemerintah Singapura dan Indonesia mengadakan pertemuan darurat pada Kamis (20/6) setelah kabut asap di Singapura mencapai level bahaya bagi kesehatan.

BBC melaporkan Menteri Lingkungan Singapura mengatakan timnya akan melakukan tindakan definitif kepada Indonesia. Indeks standar polusi Singapura (PSI), pada Rabu mencapai level 321, memecahkan rekor sebelumnya dan membuat pemerintah mengeluarkan peringatan kesehatan.

Kabut tersebut disebabkan pembakaran hutan liar di Sumatera. Pandangan di Singapura kabur karena polusi udara dan bau kayu terbakar tercium di kota.

Perdana Menteri Lee Hsieng Loong telah meminta warganya untuk tinggal di dalam ruangan dan menghindari kegiatan berat di luar ruangan. Militer juga dilaporkan menghentikan semua latihan luar ruangan.

Kualitas udara yang buruk mendorong pembelian masker sekali pakai. Banyak toko yang kehabisan stok.

Angka PSI di atas 200 menunjukkan level tidak sehat. Sementara angka di atas 300 PSI berarti berbahaya bagi kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement