Kamis 20 Jun 2013 19:37 WIB

Perusahaan IT India Salahgunakan Visa Pekerja di Australia

Red:
Visa Pekerja (visa 457)
Visa Pekerja (visa 457)

CANBERRA -- Salah satu perusahaan IT terbesar di India dituduh menyalahgunakan visa  457 (visa pekerja) untuk membawa pekerja asing ke Australia.

Tata Consultancy Services (TCS) memiliki kontrak dengan beberapa perusahaan terbesar di negara itu, termasuk Qantas, Woolworths, Telstra dan AGL IT.

Karyawan dan mantan karyawan TCS mengatakan perusahaan bergantung pada pekerja asing, bahkan di lokasi yang sebetulnya tidak kekurangan tenaga ahli. Seorang pekerja yang ingin identitasnya disembunyikan, mengatakan bahwa  TCS menyalahgunakan visa 457. "Saya percaya itu - saya tidak pernah diminta untuk beriklan untuk setiap warga Australia saat pengembang membutuhkannya," katanya.

TCS mempekerjakan hampir 300.000 orang di seluruh dunia dan menghasilkan miliaran dolar setiap tahun.

Menteri Imigrasi Australia, Brendan O'Connor ingin memaksa perusahaan untuk beriklan secara lokal sebelum mempekerjakan pekerja asing. Tapi dia tengah mengupayakan untuk memenangkan dukungan dari parlemen. "Saya tidak berpikir, sebagai Menteri, bahwa kami tidak ingin skema yang akan digunakan dengan cara yang merusak kondisi pekerjaan atau berusaha untuk menggantikan pekerja lokal menjadi tidak adil," kata O'Connor.

Mantan karyawan lain dari TCS, Hasan Mahboob, setuju bahwa industri ini bersalah karena menyalagunakan visa 457 untuk mengisi pekerjaan di lokasi yang sebetulnya tidak kekurangan tenaga terampil di Australia.

Mahboob mengatakan seluruh industri  menyalahgunakan visa 457. Dan dia setuju bahwa TCS bergantung pada skema pekerja asing. "Saya melihat penggunaan visa 457, mulai dari bagian paling atas - orang tingkat manajemen, relationship manager, manajer account, manajer pelayanan, manajer proyek, manajer program, analis bisnis, "kata Mahboob.

TCS sebagai perusahaan yang dituding menyalahgunakan visa menolak untuk memberikan tanggapan dalam program 7:30.

Serikat Buruh Australia telah mendorong pemerintah untuk menindak visa pekerja asing.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement