Jumat 21 Jun 2013 11:40 WIB

Israel Legalkan Penggunaan Anjing untuk Serang Warga Palestina

Tentara Israel menahan seorang warga Palestina
Foto: AP/Mohammed Ballas
Tentara Israel menahan seorang warga Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, ALQUDS -- Militer penjajah zionis Israel menilai penggunaan anjing untuk menyerang warga Palestina tanpa senjata sebagai tindakan legal. Akibatnya, Organisasi HAM Betsalem di Israel menuntut kepada pemerintah melarang penggunaan binatang anjing untuk menyerang warga Palestina.

Hal ini dilakukan menyusul serangan anjing yang digunakan Israel dalam menyerang buruh Palestina masuk ke wilayah zionis. Akibatnya, buruh Palestina itu mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit Israel untuk diobati.

Ketua Organisasi Betselem menegaskan bahwa penggunaan anjing itu tidak bisa diterima dan merupakan tindakan amoral. Pihaknya menilai hal itu sebagai sarana berbahaya yang menyebabkan ketakutan warga dan luka.

Pada 15 Mei lalu, tiga pemuda Palestina dari baldah Betawala tiba di tembok pemisah zionis untuk masuk ke wilayah dalam Israel. Mereka kemudian dipergoki oleh pasukan penjajah dan diminta berhenti. Namun, para pemuda Palestina itu kabur.

Pasukan zionis melepaskan tembakan ke arah pemuda dengan peluru karet di bagian kaki mereka. Salah satu mereka mengalami luka.

sumber : www.infopalestina.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement