Senin 24 Jun 2013 00:48 WIB

Arab Saudi Ubah Hari Libur

Raja Abdullah Abdul Aziz bin Saud dari Arab Saudi.
Foto: IST
Raja Abdullah Abdul Aziz bin Saud dari Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mengumumkan bakal mengganti hari libur di negaranya menjadi Jumat dan Sabtu, sehingga hari kerja di sana akan dimulai dari Ahad hingga Kamis.

Seperti dilaporkan Reuters, Arab Saudi merupakan satu-satunya dari enam anggota Dewan Kerjasama Teluk yang mempunyai hari libur kerja Kamis dan Jumat setelah Oman mengubah libur akhir pekannya menjadi Jumat dan Sabtu pada bulan lalu.

Perubahan hari libur ini rencananya mulai akan diterapkan pada 29 Juni esok. Para ekonom dan pebisnis Saudi, seperti dilaporkan Reuters, sangat menyambut perubahan ini. Mereka menganggap itu bisa memberikan tambahan hari bagi sektor swasta untuk menjadi sejajar dengan bisnis internasional.

"Ini akan meningkatkan hubungan dengan dunia, semua akan menjadi lebih cepat," kata Ali al-Ajmi, mantan wakil presiden di perusahaan minyak negara Saudi Aramco yang kini mengelola bisnis manajemen proyek, kepada Reuters.

Secara tradisi Arab Saudi mempunyai enam hari kerja dalam sepekan, libur pada Jumat untuk salat Jumat, tetapi pemerintah menambahkan hari Kamis sebagai libur resmi.

Sebagian kaum konservatif Arab Saudi menghawatirkan pemindahan libur menjadi Jumat-Sabtu ini dipengaruhi Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement