REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi akan mengubah hari libur resmi. Sebelumnya, libur jatuh pada Kamis dan Jumat. Namun, selanjutnya akan berubah menjadi Jumat dan Sabtu. Alasannya, agar libur di Saudi bisa sama dengan hari libur negara Arab lainnya.
Penetapan hari libur tersebut rencananya akan dimulai pekan ini, yaitu Jumat (28/6) dan Sabtu (29/6). Hal itu dinyatakan langsung oleh Raja Abdullah Sang Pelayan Dua Masjid Suci. Menurut Raja Abdullah, perubahan hari libur perlu disamakan dengan negara Arab lain untuk menanggapi peluang ekonomi dan komitmen internasional.
Menurutnya, penyamaan hari libur tersebut diharapkan bisa mengurangi dampak buruk dari kegiatan ekonomi dan keuangan di Saudi. Saat ini Saudi memang tengah fokus membenahi kegiatan ekonominya. Saudi juga tengah mengejar peluang ekonomi yang saat ini terabaikan karena berbedanya hari libur dengan negara-negara tetangga.
Kantor berita resmi Arab Saudi, SPA, Ahad (23/6) melaporkan, dengan penyamaan hari libur tersebut, kantor pemerintah, termasuk bursa saham Riyadh, akan memiliki sinkronisasi waktu lebih banyak dengan kawasan internasioal lainnya Perubahan hari libur tersebut hanya diberlakukan untuk dunia kerja. Sementara untuk libur sekolah dan universitas baru akan melakukan perubahan pada tahun ajaran baru mendatang.