Selasa 25 Jun 2013 07:40 WIB

Filipina Hancurkan 5 Ton Gading Gajah Sitaan

Red:
Penghancuran Gading Gajah
Penghancuran Gading Gajah

MANILA -- Pemerintah Filipina menghancurkan lebih dari 5 ton gading gajah sitaan di Manila. Penghancuran gading gajah berlangsung di taman kota Ninoy Acquino dan pusat margasatwa Jumat lalu.

Proses penghancuran cukup sulit, alat berat digunakan untuk membuat gading gajah itu menjadi serpihan halus. Serpihan gading gajah yang tersisa akan dikumpulkan untuk kemudian dicampur dengan  semen dan dibuat monumen gajah

Mundita Lim, Direktur Badan Fauna Filipina mengatakan lewat aksi ini Filipina hendak menunjukan perlawanannya terhadap perdagangan gading gajah ilegal. “Negara-negara di Afrika dan Asia, Kami ingin semua tahu kalau Kami mendukung perlawanan terhadap perdagangan gading gajah,” katanya.

Filipina saat ini menjadi tempat transit utama dalam rute perdagangan gelap gading gajah dari Afrika ke Cina. Dan Filipina saat ini hendak menghilangkan citra buruk lemahnya penegakan hukum  terhadap perdagangan gelap gading gajah.

Gading gajah sebanyak 5 ton yang dihancurkan pekan lalu, hanya kurang dari setengah dari total gading gajah yang berhasil disita dari tahun 1992  sampai 2009.

Otoritas resmi mengatakan sampai saat ini pihak berwenang masih mencari sekitar 8 ton lebih gading gajah sitaan yang hilang.

Filipina tidak cuma dikenal sebagai kawasan perhentian sementara dalam rute perdagangan gelap gading gajah saja, tapi juga dikenal sebagai konsumen utama produk tersebut.

Wartawan investigative dari majalah National Geographic, Bryan Christy pada Oktober lalu berhasil mengidentifikasi beberapa orang warga Filipina yang berpotensi memiliki koleksi patung gading gajah dalam jumlah yang sangat besar. Christy yang hadir pada acara penghancuran gading gajah sitaan di Manila mengatakan aksi penghancuran produk gading gajah ilegal yang dilakukan pemerintah Filipine sangat positif. Menurutnya  aksi ini memiliki dampak yang efektif untuk  melawan perdagangan gading gajah ilegal.

Ia merujuk pada aksi pembakaran gading gajah sebanyak 13 ton di Kenya pada tahun 1989 yang berdampak efektif terhadap upaya melawan perburuan gajah di negara tersebut, aksi ini kemudian memicu pembuat kebijakan internasional membuat aturan yang lebih kuat terkait upaya penyelamatan satwa gajah.

Meski demikian  perburuan gajah kembali marak pada tahun 1999 ketika Konvensi Perdagangan Satwa Langka Internasional (CITES) membolehkan perdagangan terbatas di China dan  Jepang pada tahun 2008 lalu.

Laporan Christy di Majalah National Gerographic menyebutkan perdagangan gelap gading gajah telah menjadi industri bernilai 50 juta dolar per tahun.  Tapi hanya 10% dari perdagangan tersebut yang bisa ditelusuri.

Karena gajah bukan satwa asli Filipina, maka Badan Fauna Filipina Mundita Lim berharap even penghancuran gading seperti ini  bisa merusak perdagangan gelap gading gajah di negaranya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement