Selasa 25 Jun 2013 21:44 WIB

Hong Kong Bantah Fasilitasi Pelarian Snowden ke Rusia

This June 9, 2013 photo provided by The Guardian newspaper in London shows Edward Snowden, who worked as a contract employee at the US National Security Agency, in Hong Kong. (file photo)
Foto: AP/the Guardian
This June 9, 2013 photo provided by The Guardian newspaper in London shows Edward Snowden, who worked as a contract employee at the US National Security Agency, in Hong Kong. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Otoritas Hong Kong tidak membantu pembocor intelejen Amerika Serikat, Edward Snowden, meninggalkan wilayah itu, kata seorang pejabat di Departemen Kehakiman Hong Kong Selasa.

Karena surat-surat yang diterimanya dari Amerika Serikat kurang lengkap, para petugas tak dapat mengeluarkan surat perintah penahanan atas Snowden, kata Rimsky Yuen kepada wartawan.

"Jika ada pendangan bahwa kami sengaja membiarkan Tuan Snowden pergi atau melakukan hal-hal lain untuk menghalangi operasi normal sama sekali tidak benar," katanya.

"Saya dapat sampaikan kepada Anda dengan istilah apapun bahwa kami tidak sengaja menunda-nunda. Kami bertindak sepenuhnya sesuai dengan hukum," kata Yuen.

Amerika Serikat mengatakan Ahad pihaknya "kecewa" atas kegagalan Hong Kong "yang menimbulkan masalah" untuk menangkap Snowden sebelum dia meninggalkan wilayah itu.

Yuen mengatakan bahwa permintaan AS supaya Hong Kong mengeluarkan surat perintah penahanan sementara diterima pada Sabtu 15 Juni, dimana AS menuduh Snowden melakukan aktivitas mata-mata, pencurian dan konversi properti pemerintah.

Dia mengatakan dirinya telah memberitahu Jaksa Agung AS Eric Holder pada 20 Juni bahwa isu Snowden rumit dan staf Departemen Kehakiman perlu waktu untuk menanganinya.

"Pada 21 Juni kami mengirim daftar pertanyaan...yang mengidentifikasi hal-hal terkait dengan isu-isu substanttif, baik keterkaitan atas tuduhan itu dan keterkaitan dengan pertanyaan apakah mereka dapat memenuhi persyaratan dual criminality berdasarkan UU Hong Kong dan juga pertanyaan terkait isu-isu pembuktian," kata Yuen.

Menurut dia, ada diskripansi dan informasi yang hilang dalam dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengidentifikasi Snowden.

Snowden, yang membuat Presiden AS Barack Obama malu karena pengungkapan program pemantauan masif, secara dramatis meninggalkan Hong Kong ke Moskow kendati Washington telah meminta penangkapan dan ektradisinya.

"Di dokumen-dokumen diplomatik, James digunakan sebagai nama tengah, di catatan ketika memasuki perbatasan, nama tengah disebut Joseph, di dokumen-dokumen pengadilan Amerika yang dikirim ke kami oleh Departemen Kehakiman Amerika, hanya disebut Edward J Snowden," katanya.

Otoritas Hong Kong juga memperhatikan bahwa dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh AS tidak menunjukkan nomor paspor Amerika milik Snowden.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement