Selasa 25 Jun 2013 22:23 WIB

Suriah Siap Penjarakan Pendatang Haram

Presiden Suriah, Bashar Al-Assad.
Foto: AP
Presiden Suriah, Bashar Al-Assad.

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Presiden Suriah Bashar al-Assad mengumumkan suatu aturan hukum terbaru yaitu akan mengenakan hukuman penjara dan denda bagi siapapun yang memasuki negeri itu secara tidak sah.

"Siapa saja yang masuk ke wilayah Suriah dengan cara tidak sah akan menghadapi hukuman penjara antara satu dan lima tahun," demikian laporan yang dilansir SANA, Selasa (25/6).

Hukum tersebut juga akan menerapkan denda sebesar lima hingga 10 juta pounds Suriah, atau setara dengan 25-50 ribu dolar AS.

Sejumlah wartawan asing telah memasuki Suriah secara haram, kebanyakan melalui perbatasan dengan Turki, untuk melaporkan suasana perang dari negeri tersebut.

Pemerintah memberikan sejumlah kecil visa bagi media, dan para wartawan mengeluh karena tidak leluasa dalam liputan pada pihak pemerintah.

Sebagian wartawan yang masuk secara tidak sah telah ditahan oleh pasukan pemerintah dan kemudian dibebaskan, sementara beberapa yang lain hilang tanpa kabar tentang siapa yang menahan mereka.

Media Suriah juga melaporkan "penyusupan kelompok asing bersenjata" dari negara-negara tetangga. Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), konflik Suriah mulai Maret 2011 diawali dengan unjuk rasa damai anti-pemerintah dan kini telah menyebabkan 93 ribu korban jiwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement