Kamis 27 Jun 2013 18:47 WIB

2.551 WNI Dipulangkan dari Suriah Melalui Lebanon

Rep: Lingga Permesti/ Red: Heri Ruslan
Anak-anak Suriah (ilustrasi)
Foto: huffingtonpost.co.uk
Anak-anak Suriah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT-  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut masih terus berupaya untuk melakukan repatriasi WNI yang berasal dari Suriah.

Dalam kurun waktu Januari hingga hari ini (25/6), jumlah WNI yang telah dipulangkan ke Tanah Air via Beirut sebanyak 2.551 orang.

Tercatat, sejak dibukanya rute pemulangan melalui Beirut pada September 2012 silam, total WNI yang berhasil dipulangkan KBRI Beirut ke Tanah Air sebanyak 3.429 orang.

Menurut Dubes RI di Beirut Dimas Samodra Rum, hubungan baik dengan otoritas Lebanon telah membuahkan hasil berupa kesediaan pihak setempat untuk membantu proses pemberian visa dengan masa tinggal 10 hari hingga satu bulan. Ini berarti lebih panjang dari fasilitas visa yang mereka berikan sebelumnya.

Sejak awal pemulangan via Lebanon, kata dia dalam rilisnya, KBRI Beirut telah mengupayakan dukungan dari Pemerintah Lebanon untuk kelancaran pemulangan dengan berhasil mendapatkan fasilitas penghapusan biaya visa untuk masa tinggal 2 x 24 jam.

Seiring dengan perkembangan, KBRI Beirut pun berhasil meningkatkan dukungan Pemerintah Lebanon dengan diberikannya fasilitas penghapusan biaya visa untuk masa tinggal yang lebih lama, yakni sampai dengan satu bulan bagi WNI kita yang akan masuk ke Lebanon.

 "Gratisnya biaya visa tersebut dirasa sangat memberikan keleluasaan waktu bagi Pemerintah Indonesia untuk menyiapkan tiket pesawat. Selama menunggu tiket, WNI ditampung di shelter KBRI Beirut,"ujar dia.

Berdasarkan keterangan Fadi Malak, pejabat senior otoritas imigrasi Lebanon, sesuai peraturan imigrasi Lebanon, biaya untuk visa transit berdurasi 10 hari mencapai LBP 25.000 atau sekitar Rp. 158.000/orang. Sementara untuk durasi tinggal 30 hari mencapai LBP 50.000 atau sekitar Rp. 316.000/orang.

Dengan fasilitas ini, Pemerintah Indonesia terbebas dari kewajiban membayar biaya visa dan menghemat keuangan negara sebesar LBP 127.550.000 ekuivalen + US$ 85.000 atau sekitar Rp. 806.116.000, apabila dihitung dari jumlah WNI yang dipulangkan selama Januari – 25 Juni 2013 sebanyak 2.551 orang.

 Upaya lain yang juga dilakukan KBRI Beirut adalah terjalinnya koordinasi yang mapan dengan otoritas imigrasi Lebanon, sehingga mampu mempercepat proses penerbitan visa oleh petugas imigrasi di pos perbatasan Lebanon – Suriah. "WNI kita membutuhkan waktu 3 jam untuk menunggu terbitnya visa dari sebelumnya 8 – 10 jam ketika masa awal pemulangan dibuka,"ujar dia. 

Ia juga mengatakan, ini menjadikan pemulangan WNI kita yang tercepat dibandingkan dengan warga negara lain, diantaranya Sudan, Filipina, India, Bangladesh, Irak, Pakistan, dan Mesir, yang umumnya menunggu hingga 6 – 8 jam.   Selama di shelter, KBRI Beirut menjamin semua kebutuhan harian pokok WNI, termasuk pelayanan dari dokter kandungan Lebanon bagi WNI yang hamil.

"Para WNI kita menjalani kegiatan pembinaan keagamaan yang diberikan KBRI Beirut bekerjasama dengan PPI Lebanon, diantaranya pengajian, siraman rohani, oleh staf KBRI Beirut dan mahasiswa Indonesia setempat,"ujar dia.

Pada saat hari keberangkatan pun, proses pemulangan WNI kita berjalan lancar berkat terjalinnya koordinasi dengan otoritas imigrasi di bandara internasional Rafiq Hariri dan juga petugas airlines setempat. "Staf KBRI Beirut kerap kali mendapatkan kemudahan izin untuk tetap mendampingi WNI kita hingga gate terakhir, dimana umumnya hanya diperbolehkan sampai loket pemeriksaan imigrasi".

Menurut keterangan Soemarjanto Karyasentika, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beirut, hingga saat ini (25/6) terdapat sebanyak 80 WNI yang ditampung di shelter KBRI Beirut yang menunggu tiket kepulangan dari Pemerintah Indonesia. Ke depan KBRI Beirut akan terus mempertahankan keharmonisan koordinasi dengan otoritas imigrasi setempat yang terbukti menunjang kelancaran pemulangan yang terbaik bagi para WNI kita.

--

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement