Kamis 27 Jun 2013 20:00 WIB

Myanmar Berikan Lisensi Layanan Telekomunikasi ke Perusahaan Norwegia-Qatar

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Bendera Myanmar
Foto: wikipedia
Bendera Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah Myanmar memberikan izin layanan telekomunikasi untuk perusahaan Norwegia, Telenor, dan perusahaan Qatar, Ooredoo.

Kontrak tersebut akan memanfaatkan pasar terakhir layanan ponsel yang belum digarap di dunia. Diperkirakan hanya sebanyak 9 persen dari 60 juta warga Myanmar yang memiliki ponsel.

Sebelumnya, perusahaan Indonesia, PT Telkom Indonesia juga ikut dalam tender layanan komunikasi Myanmar tersebut. Namun, Telkom gagal dalam penyisihan.

Sebanyak sebelas perusahaan asing ikut dalam tender untuk mamasok infrastruktur telekomunikasi Myanmar. Mereka termasuk perusahaan Singapura Singtel, KDDI Jepang, dan Telenor. Pemerintah mengatakan akan mulai memberi lisensi 15 tahun pada September dan operator harus meluncurkan layanan dalam waktu sembilan bulan.

Mereka akan menyediakan layanan suara untuk 75 persen negara dalam waktu lima tahun dan layanan data untuk setengah wilayah negara.

Perusahaan Prancis, Orange dan perusahaan Jepang, Marubeni berada di daftar tunggu jika dua perusahaan yang terpilih tidak memenuhi kriteria seleksi. Myanmar merupakan negara yang tertinggal dalam layanan komunikasi.

Mereka ingin memacu pembangunan ekonomi dengan memberikan layanan komunikasi yang lebih terjangkau. Sebelumnya, harga satu kartu seluler perdana di Myanmar mencapai sekitar Rp 2 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement