Rabu 03 Jul 2013 07:27 WIB

Terkait Korut, AS Jatuhkan Sanksi ke Jenderal Myanmar

Wakil Menlu AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, David Cohen.
Foto: jassimtaqui.com
Wakil Menlu AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, David Cohen.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Obama pada Selasa (2/7) menjatuhkan sanksi terhadap kepala badan penelitian dan pengembangan peluru kendali di Myanmar. Sanksi itu dijatuhkan, karena mengabaikan peraturan internasional untuk tidak membeli peralatan militer dari Korea Utara (Korut).

Letnan Jenderal Thein Htay adalah sosok yang menjalankan Direktorat Industri Pertahanan Myanmar. Direktorat tersebut mendapatkan sanksi pada Juli 2012 karena membeli peralatan dan bahan-bahan militer dari Korut.

"Thein Htay tidak memperdulikan peraturan-peraturan internasional untuk berhenti membeli barang-barang militer dari Korea Utara," kata Wakil Menteri Keuangan Amerika Serikat untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, David Cohen, seperti dilansir Reuters. "Kita akan meneruskan upaya kita, bersama-sama dengan mitra-mitra internasional, untuk menutup pengembangan senjata pemusnah Korea Utara yang berbahaya dan merusak stabilitas."

Dengan jatuhnya sanksi bagi Htay, Amerika Serikat melarang warga negaranya untuk terlibat dalam transaksi dengan Letjen Thein Htay. AS juga membekukan aset-aset yang mungkin dimiliki Htay di Amerika Serikat. Sanksi bagi Htay itu diterapkan menyusul sanksi-sanksi lainnya yang dijatuhkan AS pada 27 Juni lalu terhadap sebuah bank Korea Utara dan sosok-sosok individual lainnya.

AS telah meningkatkan tekanan terhadap Korut sejak negara di Semenanjung Korea itu melakukan uji coba nuklir pada Februari lalu. Pemerintahan Obama mengatakan bahwa sanksi yang dikeluarkan pada Selasa itu tidak menargetkan pemerintah Myanmar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement