REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Aparat Keamanan Mesir memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri atau pencekalan bagi Presiden Muhammad Mursi dan para pendukungnya.
Larangan tersebut terkait keterlibatan mereka dalam usaha lari dari penjara tahun 2011. Petugas Bandar Udara mengonfirmasi kepada AFP seperti dikutip dari Al Ahram, Rabu (3/7), bahwa mereka mendapat perintah untuk melarang sejumlah nama untuk melakukan perjalanan.
Sejumlah nama yang dilarang melakukan perjalanan itu diantaranya, Presiden Mursi, Ketua Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie dan wakilnya, Khairat al Shater.
Advertisement