Jumat 05 Jul 2013 16:25 WIB

Iran Gantung Enam Penyelundup Narkotika

Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran menghukum gantung enam pelaku penyelundupan narkotika, Kamis (5/7). Mereka dieksekusi di penjara Kota Bam, Provinsi Kerman karena terlibat penyelundupan 530 kilogram berbagai jenis narkotika. 

Kepala Peradilan Provinsi Kerman, Ali Tavakkoli kepada kantor berita Iran, Fars mengatakan, musuh Iran itu menyasar pemuda sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Juga mendesak keluarga agar lebih memperhatikan perilaku anak mereka.

Pada 26 Juni, lebih dari 100 ton obat-obatan terlarang dibakar di Iran pada Hari Internasional PBB Melawan Penyalahgunaan Obat dan Perdagangan Gelap. Iran berada di perempatan jalur penyelundupan narkotika internasional dari Afghanistan, produsen opium terbesar dunia ke Eropa.

Menteri Dalam Negeri Iran Mostafa Mohammad-Najjar mengatakan, republik Islam telah mengintensifkan perang melawan bandar dan mafia narkotika. Antara lain, menggiatkan kampanye melawan agen utama dan kepala jaringan perdagangan dan transit narkotika.

Juga meningkatkan pengawasan perbatasan. Termasuk bagian dari upaya negara mengurangi perdagangan narkoba. Teheran akan terus memainkan peran yang efektif di tingkat penentu kebijakan regional dan internasional untuk melawan narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement