REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA -- Uni Afrika (AU) menangguhkan keanggotaan Mesir dari organisasi benua itu Jumat (5/7) setelah penggulingan Presiden Muhammad Mursi sesuai dengan peraturannya yang keras terhadap perubahan pemerintah yang tidak konstitusional.
"Dewan Perdamaian dan Keamanan AU memutuskan menangguhkan partisipasi Mesir dalam kegiatan-kegiatan AU sampai pemulihan ketentuan konstitusional," kata satu pernyataan resmi.
Blok Afrika Raya itu melakukan pertemuan Jumat di markas besar AU di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa, untuk membicarakan krisis politik di Mesir setelah penggulingan Mursi oleh militer pada Rabu (3/7).
"Dewan itu menegaskan kembali kecaman AU dan penolakan terhadap pengambilalihan kekuasaan secara tidak sah," tambah pernyataan itu.
"Penggulingan presiden yang dipilih secara demokratis tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi Mesir dan karena itu tidak sah berdasarkan definisi perubahan pemerintah yang tidak konstitusional."
Menjelang pertemuan itu Ketua Komisi AU Nkosazana Dlamini-Zuma menegaskan sikap prinsipnya terhadap perubahan pemerintah seperti itu.
Duta Besar Mesir untuk AS, Mohamed Edrees, berbicara sebelum penangguhan itu, Mesir ingin mempertahankan perannya di AU dan tetap akan ikut serta dalam keluarga ini.
"Peran militer adalah untuk mendukung rakyat, peran mereka tidak untuk menghasut satu kudeta. Sejak awal Arab Spring (pemberontakan di sejumlah negara Arab) AU dihadapkan pada berbagai tantangan. AU saat itu memutuskan bahwa apa yang terjadi di Mesir adalah satu pemberontakan rakyat dan harus ditangani dengan layak," ujar Edrees.
AU sebelumnya menangguhkan keanggotaan dari negara yang melakukan perubahan-perubahan yang tidak konstitusional, yang paling baru terjadi Maret ketika organisasi itu menangguhkan keanggotaan Republik Afrika Tengah setelah pemberontak merebut kekuasaan.