Sabtu 06 Jul 2013 14:25 WIB

Catatan HAM Indonesia akan Diperiksa Badan PBB

Markas PBB di New York (ilustrasi)
Foto: UN.ORG
Markas PBB di New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Catatan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia akan diperiksa untuk pertama kali oleh Komite HAM Persatuan Bangsa-Bangsa pada 10 dan 11 Juli di Jenewa Swiss. Pernyataan tersebut berdasarkan siaran pers United Nations Information Centre (UNIC) yang dikirimkan kepada Antara di Jakarta, Sabtu (6/7).

Sebagai salah satu negara dari 167 pihak yang menyetujui Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Indonesia diwajibkan menjalani pemeriksaan rutin mengenai catatan HAM sebelum diperiksa Komite HAM PBB yang berbasis di Jenewa.

Pertemuan akan berlangsung pada 10 Juli mulai pukul 15.00 hingga 18.00 waktu Jenewa dan 11 Juli dari 10.00-13.00 dan dilanjutkan pukul 15.00-18.00 waktu Jenewa.

Komite yang berbasis di Jenewa terdiri dari 18 ahli independen internasional akan terlibat dalam dialog dengan delegasi pemerintah Indonesia terkait pertanyaan-pertanyaan mengenai promosi dan perlindungan HAM di Indonesia.

Situs Office of the United Nations High Commisioner for Human Right menyebutkan informasi mengenai catatan HAM di Indonesia berasal dari beberapa institusi. Mereka antara lain Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komisi Ahli Hukum Internasional atau The International Commission of Jurists (ICJ), Asosiasi untuk Pencegahan Penyiksaan atau Association for the Prevention of Torture (APT), The Equal Rights Trust, dan International Fellowship Of Reconciliation (IFOR).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement