Selasa 09 Jul 2013 11:45 WIB

Singapura Sensor Website Berita

Red:
Website Berita
Website Berita

SINGAPURA -- Keputusan pemerintah Singapura memperketat aturan atas website berita, diprotes oleh Google, Yahoo, Facebook dan eBay.

Dalam surat kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, perusahaan-perusahaan internet itu menilai, peraturan baru ini akan berdampak negatif terhadap citra global Singapura sebagai negara yang terbuka dan ramah pada bisnis.

Berdasarkan aturan baru, situs-situs berita yang terpilih akan diberi lisensi dan diharuskan membayar uang jaminan hampir 40 ribu dolar AS.

Setiap berita yang dianggap tidak pantas oleh pihak berwenang harus ditarik dalam waktu 24 jam.

Di John Ure, direktur eksekutif Asia Internet Coalition, yang anggotanya antara lain Yahoo dan Google, mengatakan, peraturan itu sangat mengejutkan.

"Meskipun sikap Singapura terhadap peraturan internet selama ini cukup adil, bebas dan liberal, namun peraturan baru ini muncul tanpa konsultasi dengan industri internet," katanya kepada program Asia Pasifik Radio Australia.

Pemerintah Singapura mengatakan, kerangka kerja peraturan baru itu tidak dimaksudkan untuk mengekang kebebasan internet, tapi untuk membuatnya lebih konsisten dengan peraturan media tradisional seperti suratkabar.

Di Ure mengatakan, ini bisa menimbulkan suatu preseden buruk.

"Peraturan di Singapura sebenarnya sudah cukup bagus. Tapi ada negara-negara lain yang peraturannya tidak terlalu bagus," katanya. "Mereka mencontoh Singapura untuk menentukan arah yang akan mereka ambil."

Dilaporkan, pemerintah Singapura akan berkonsultasi dengan kelompok-kelompok seperti Asia Internet Coalition menyusul keputusan itu. Tapi bukan mengenai keputusan itu sendiri, tapi mengenai implementasinya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement