Selasa 09 Jul 2013 09:16 WIB

Inggris Larang Kelompok Nigeria Boko Haram

Kelompok bersenjata Boko Haram Nigeria
Foto: PressTv
Kelompok bersenjata Boko Haram Nigeria

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Kementerian Dalam Negeri Inggris telah menambahkan nama kelompok militan Nigeria 'Boko Haram' ke dalam daftar organisasi terlarang.

Pemerintah Inggris mengatakan akan melarang warganya menjadi anggota kelompok radikal Nigeria, Boko Haram, berdasarkan undang-undang anti-terorisme.

Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan telah menambahkan nama kelompok itu ke dalam daftar organisasi terlarang, sehingga keterlibatan dalam kelompok itu dianggap tindakan kriminal. Langkah ini harus disetujui oleh parlemen sebelum diberlakukan.

Boko Haram dituduh melakukan banyak serangan di Nigeria sejak 2009, termasuk satu insiden hari Sabtu di mana beberapa pria bersenjata membantai sedikitnya 30 orang di sebuah sekolah asrama. Beberapa orang yang selamat dari serangan di negara bagian Yobe mengatakan para penyerang membakar bangunan lalu menembaki para siswa ketika mereka berupaya melarikan diri.

Gubernur Yobe Ibrahim Geidam mengatakan semua sekolah di negara bagian itu akan ditutup sampai September supaya pemerintah bisa mencari cara yang lebih baik untuk melindungi siswa dan guru.

sumber : VOA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement