REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Pengadilan Italia memerintahkan 49 tersangka anggota geng Amerika Latin diadili karena diduga menggunakan anjing untuk menyelundupkan kokain ke negera tersebut.
Seorang dokter hewan di Meksiko memaksa anjing besar untuk menelan paket obat sebelum mereka diterbangkan ke Milan. Pada saat kedatangan, mereka dibunuh dan dipotong-potong untuk mengambil kokain.
Kasus ini membuat marah para aktivis pembela hak binatang. Warga negara Ekuador, Peru, dan El Salvador menghadapi pengadilan karena kasus tersebut di Italia.
Laporan BBC menyebutkan anggota geng yang berusia antara 19-37 tahun itu dianggap bagian dari geng narkoba Pandillas. Jaksa Fabrizio D'Arcangelo mengatakan geng bersenjata terlibat dalam beberapa kriminal di sekitar Milan.
Operasi penjualan obat tersebut pertama kali terungkap pada Maret ketika 75 orang yang diduga pelaku ditangkap.
Organisasi hak asasi hewan bereaksi marah dengan skema perdagangan tersebut. Mereka mengatakan banyak anjing tewas sebelum tiba di Italia karena kebocoran kecil kokain cukup untuk membunuh mereka.
Proses pengadilan bagi 49 orang akan ditetapkan pada 9 Oktober.