Jumat 12 Jul 2013 03:34 WIB

Pengadilan India Tangguhkan Vonis Remaja Pelaku Pemerkosaan Brutal

Red:
Aksi unjuk rasa perempuan India terhadap maraknya kasus perkosaan
Aksi unjuk rasa perempuan India terhadap maraknya kasus perkosaan

NEW DEHLI -- Pengadilan anak New Delhi telah selesai menggelar sidang kasus seorang remaja  yang menjadi 1 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan brutal di India Desember tahun lalu. Namun pengadilan menunda membacakan vonis terhadap remaja itu hingga 25 Juli 2013 nanti.

Remaja ini masih berusia 17 tahun  ketika terlibat dalam penyerangan brutal terhadap seorang wanita berusia 23 tahun dan teman lelakinya Desember tahun lalu.

Jika remaja pengadilan menyatakan dirinya terbukti bersalah, maka ia akan dikenakan hukuman maksimum bagi pelaku krimininal anak dengan masa penahanan 3 tahun.

Keluarga korban menuntut remaja itu disidangkan sebagai laki-laki dewasa. Sementara persidangan terhadap 4 tersangka dewasa lainnya masih berlangsung.

Laki-laki dewasa  ke-5, yang diduga menjadi pemimpin penyerangan ini, Ram Singh, mati bunuh diri di dalam penjara.

Serangan terhadap wanita ini memicu protes besar di seluruh India. Sejak peristiwa ini juga, pemerintah India memperberat hukuman bagi pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement