Jumat 12 Jul 2013 14:10 WIB

Mahkamah PBB Kembalikan Tuduhan Genosida atas Karadzic

Red:
Radovan Karadzic
Radovan Karadzic

DEN HAAG -- Mahkamah Kejahatan Perang PBB untuk bekas Yugoslavia mengangkat kembali tuduhan genosida atas mantan pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic.

Majelis Hakim di Mahkamah PBB di Den Haag mengatakan, ada bukti bahwa Radovan Karadzic mempunyai 'niat genosida' dalam kampanyenya terhadap golongan Muslim dan Kroasia pada awal Perang Bosnia di tahun-tahun 1990-an.

Keputusan ini membatalkan keputusan sebelumnya yang mencabut satu dari dua tuduhan genosida yang dihadapi mantan pemimpin Serbia Bosnia itu.

Karadzic (68) kini menghadapi 11 tuduhan, termasuk dua tuduhan genosida, serta tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ia membantah semua tuduhan terhadapnya. Tuduhan itu berkaitan dengan perannnya dalam perang antaretnik 1992-1995 di Balkan, yang menewaskan 100 ribu orang dan sekitar 2,2 juta terusir.

Tuduhan genosida yang pertama berkaitan dengan kampanye untuk 'menyingkirkan secara permanen' orang Kroasia dan Muslim Bosnia dari kota-kota besar dan kecil, dan mengklaim daerah itu sebagai wilayah Serbia Bosnia.

Tuduhan genosida yang kedua berkaitan dengan pembantaian 1995 di Srebrenica, Bosnia Timur, dimana hampir 8,000 pria dan anak laki-laki Muslim dibantai dan dikuburkan secara massal.

Majelis hakim tahun lalu mencabut tuduhan genosida yang pertama, dengan alasan, tidak ada bukti untuk menyatakan Karadzic bersalah atas genosida di wilayah itu.

Namun majelis hakim banding pada hari Kamis (11/7) mengatakan, keputusan itu 'menciderai rasa keadilan'.

Dikatakan, terdapat bukti dari pertemuan-pertemuan yang dihadiri Karadzic di awal 1990-an yang menunjukkan "telah diputuskan bahwa sepertiga warga Muslim akan dibunuh, sepertiga akan dipaksa pindah ke agama Ortodoks dan sepertiga akan pergi sendiri".

Hakim Meron menambahkan, berdasarkan bukti yang dikemukakan pada persidangan Karadzic - termasuk laporan tentang perkosaan dan penyiksaan terhadap para tahanan Muslim dan Kroatia Bosnia yang kepalanya dibenturkan ke tembok - tidak ada alasan untuk menyimpulkan bahwa bukti-bukti itu tidak cukup.

Genosida adalah kejahatan terbesar berdasarkan hukum kemanusiaan internasional - dan paling sulit dibuktikan.

Hari Kamis pekan ini adalah peringatan 18 tahun pembantaian Srebrenica, kekejaman perang terburuk di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

ABC/AFP

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement