Ahad 14 Jul 2013 15:30 WIB

Tak Cukup Kudeta, Penguasa Mesir Jerat Mursi dengan Tuduhan "Kejahatan"

Rep: ichsan emrald alamsy/ Red: Heri Ruslan
Muhammad Mursi
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Muhammad Mursi tak hanya dikudeta dari kursi kepresidenan. Setelah dikudeta, presiden Mesir ang berasal dari Ikhwanul Muslimin itu juga sedang dijerat hukum oleh penguasa Mesir hasil kudeta.

Penguasa Mesir hasil kudeta mengumumkan penyelidikan resmi atas apa yang mereka sebut sebagai "kejahatan"  yang pernah dilakukan Mursi.

Kejaksaan Mesir mengatakan sedang menyelidiki tindakan yang disebut sebagai "kejahatan' yang pernah dilakukan Mursi antara lain: memata-matai target, menghasut tindak kekerasan, dan menghancurkan perekonomian.

Pemimpin Mesir pertama yang terpilh secara demokratis itu, dikutip dari Reuters, saat ini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan sejak militer menyingkirkan dia sejak 3 Juli lalu.

Namun, Pemerintah sebelumnya menyatakan Mursi belum ditahan mendapat dakwaan apapun.

Dalam beberapa hari terakhir, Amerika Serikat dan Jerman meminta militer agar segera membebaskan Mursi. Tak hanya itu Amerika Serikat juga meminta pihak berwenang menghentikan penangkapan pemimpin Ikhwanul Muslimin.

Kantor Kejaksaan Publik mengeluarkan pernyataan bahwa mereka menerima keluhan atas tindak tanduk Mursi. Tak hanya itu, Kejaksaan juga menerima keluhan delapan tokoh Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin utama IM, Mohamed Badie dan tokoh lain yang tak disebutkan.

Dalam pernyataan tersebut tak disebutkan siapa yang melakukan pengaduan atas kejahatan Mursi. Namun hukum di Mesir memungkinkan Kejaksaan untuk menyelidiki keluhan baik dari polisi maupun anggota masyarakat.

Keluhan ini bisa menjadi langkah awal pengadilan, yang memang selama ini sering berkonfrontasi dengan Mursi, untuk mempidana dia.

Sebuah langkah yang memungkinkan kejaksaan untuk menginvestigasi hingga mempidana Mursi. Penyelidikan ini, dikutip dari Al Arabiya, bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berbulan-bulan.

Namun langkah ini jelas tak biasa, karena umumnya kejaksaan menunggu hingga tuntutan diajukan. Seperti yang telah disebutkan, Kejaksaan akan memeriksa Mursi atasu tuduhan mematai-matai, menghasut tindak kekerasan dan meruntuhkan perekonomian Mesir.

Badie dan beberapa tokoh Ikhwanul Muslimin, juga menghadapi tuduhan menghasut untuk melakukan tindak kekerasan. Selain itu beberapa tokoh IM juga telah ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement