REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Jaksa penuntut umum Mesir membekukan aset 14 pemimpin Ikhwanul Muslimin. Kepala Ikhwanul Muslimin, Mohammad Badie dan wakilnya, Khairat al-Shater dilaporkan termasuk di antara pemimpin yang asetnya dibekukan.
Keputusan jaksa Mesir, Hisham Barakat untuk membekukan aset tersebut muncul di tengah investigasi insiden berdarah sejak Mursi digulingkan. Puluhan orang tewas selama demonstrasi oleh pro-Mursi dan anti-Mursi selama dua pekan terakhir.
Pemimpin Partai Kebebasan dan Keadilan, Saad al-Katani juga termasuk yang asetnya dibekukan bersama tokoh senior di kelompok Ikhwanul. Badie dan tokoh Ikhwanul lainnya sudah menjadi target surat perintah penangkapan. Sementara, Mohammad Mursi, presiden yang digulingkan, tetap dalam tahanan.
Ahad (14/7), kepala militer Abdel Fattah al-Sisi membela keputusan penggulingan Mursi. Dalam pidatonya, dia mengatakan, telah mendesak referendum sebelum Mursi digulingkan. "Tanggapannya ditolak total," ujar al-Sisi dikutip BBC.
Namun, lanjutnya, tidak ada kelompok yang dilarang berpolitik. "Setiap kekuatan politik... harus menyadari kesempatan tersedia untuk semua orang di kehidupan politik dan tidak ada gerakan ideologi yang dilarang berpartisipasi," ungkapnya.