Selasa 16 Jul 2013 21:40 WIB

Wanita Rwanda Dipenjara 10 Tahun karena Berbohong

Penjara (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW HAMPSHIRE -- Seorang perempuan Rwanda yang bermukim di New Hampshire divonis penjara 10 tahun pada Senin.

Dia dihukum karena memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat dengan cara tidak jujur yaitu berbohong mengenai perannya dalam kasus pemusnahan etnik 1994 di kampung halamannya di Afrika tengah.

Beatirce Munyenyezi (43), ketika mengajukan permohonan kewarganegaraan, telah gagal mengungkapkan bahwa dia anggota partai MRND yang berkuasa di Rwanda yang membantu pembunuhan terhadap sekitar 800 ribu etnik Tutsi dan sebagian Hutu.

"Dia telah mencuri status tinggi sebagai warga AS," kata Hakim wilayah, Stephen McAuliffe, dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman.

"Terdakwa secara pribadi ikut dalam pembunuhan terhadap pria, wanita dan anak-anak, hanya karena korban adalah orang Tutsi."

Munyenyezi, yang berada di AS sejak 1998, dihukum karena berbohong terhadap pihak berwenang federal dan telah dicoret kewarganegaraannya awal tahun ini. Dia akan dipulangkan ke Rwanda untuk mnghadapi pengadilan atas dakwaan lain setelah menjalani hukuman di AS.

Selama proses persidangan, saksi mata mengenali bahwa Munyenyezi menghadang orang di jalan depan rumahnya serta memeriksa semua identitas orang yang lewat untuk memutuskan siapa saja yang boleh lewat atau yang ditahan dan kebanyakan akan mati.

Munyenyezi bersaksi untuk suaminya, Arsene Shalom Ntahobali, di depan Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Rwanda pada 2006.

Ntahobali dihukum oleh pengadilan tersebut karena membantu pemusnahan etnis di kota Butare di Rwanda selatan. Munyenyezi juga terkait dengan terhukum lain untuk kasus pemusnahan etnis itu.

Ibu mertuanya, Pauline Nyiramasuhuko, dihukum sebagai penjahat perang dalam masalah genosida itu. Sedangkan saudarinya, Prudence Kantengwa, tahun lalu dihukum oleh penadilan federal di Boston karena memberikan sumpah palsu dalam permohonan imigrasi.

sumber : Antara/Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement