Selasa 16 Jul 2013 23:58 WIB

Kemhan Korsel Larang Pegawainya Gunakan Smartphone di Kantor

Smartphone. Ilustrasi.
Foto: BGR
Smartphone. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kementerian Pertahanan Korea Selatan melarang karyawannya menggunakan smartphone alias telepon pintar yang dilengkapi dengan fasilitas internet dan kamera ketika berada di dalam gedung.

Peraturan baru itu bertujuan untuk mencegah bocornya informasi rahasia melalui piranti canggih tersebut. Berdasarkan kebijakan keamanan yang diperketat, pengguna telepon pintar diminta menginstal aplikasi khusus pada piranti mereka. Piranti itu akan melumpuhkan kamera dan fungsi rekaman suara agar diperbolehkan melewati pos pemeriksaan keamanan dan memasuki kantor kementerian itu di Seoul.

Dikembangkan tim keamanan kementerian, aplikasi itu hanya memungkinkan penggunaan fungsi dasar pada telepon Android, seperti menerima dan mengirim panggilan dan pesan tertulis. Pengguna iPhone, yang mengoperasikan piranti lunak IOS Apple, hanya bisa menerima panggilan dan pesan tertulis.

"Kementerian telah membentuk sistem baru untuk merintangi beberapa fungsi inti telepon pintar guna mencegah informasi rahasia bocor melalui telepon," kata juru bicara Kemhan Kim Min-seok.

Pengunjung sipil dan mereka yang belum menginstal aplikasi itu pada telepon pintarnya harus meninggalkan telepon mereka pada pos pemeriksaan sebelum memasuki gedung kemhan, menurut pemberitahuan di gerbang utama.

Ada sekitar 1.500 perwira militer dan pegawai sipil yang bekerja di kementerian itu yang menggunakan telepon pintar, dan sekitar 20 persen dari mereka sejauh ini menolak untuk menginstal aplikasi keamanan, menurut kementerian.

Beberapa karyawan menyatakan kekhawatiran jika aplikasi itu bisa melanggar privasi mereka, sementara kementerian mengatakan sistem baru ini hanya dirancang untuk memblokade 'fungsi pintar' di dalam gedung.

"Bahkan jika saya membawa iPhone 4 saya melewati pemeriksaan keamanan, saya hanya bisa menerima panggilan dan pesan tertulis. Apa yang bisa saya lakukan dengan telepon bodoh?" kata seorang yang berpangkat Letnan Kolonel Angkatan Udara yang tidak ingin disebutkan namanya. "Saya harus membeli telepon lain untuk bisa berkomunikasi dengan orang lain di dalam gedung."

Kementerian itu mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengujian pada sistem keamanan di kantor Seoul dan kemudian memutuskan apakah akan memperpanjang kebijakan baru itu untuk seluruh pasukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement