REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih mengatakan pada Selasa (16/7) bahwa mantan kontraktor mata-mata agen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden, yang mengajukan suaka sementara ke Rusia, seharusnya diusir dan dikembalikan ke AS untuk diadili.
Edward Snowden bakal menghadapi persidangan atas tuduhan spionase. "Dia bukan aktivis Hak Asasi Manusia, dia bukan seorang yang tidak setuju. Dia dituduh membocorkan informasi rahasia," kata juru bicara Gedung Putih, Jay Carney, mengenai Snowden, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (17/7).
Snowden mengajukan suaka sementara pada Selasa setelah menghabiskan tiga minggu di zona transit bandar udara Internasional di Moskow, Rusia.
sumber : Antara
Advertisement