Kamis 18 Jul 2013 04:38 WIB

Pengadilan Australia Minta Status Pengungsi Diperketat

Red:
Pengungsi pencari suaka
Pengungsi pencari suaka

CANBERRA -- Pengadilan pengungsi Australia memerintahkan menyertakan negara baru dalam catatan untuk penilaian saat memutuskan klaim para pencari suaka dari negara negara seperti Iran, Afghanistan dan Vietnam.

Sekitar 90 persen pencari suaka yang datang dengan perahu diberikan status sebagai pengungsi di Australia dan arahan menteri menjadi bagian langkah Pemerintah untuk memperketat proses klaim pencari suaka.

Tapi sebuah pendapat menyatakan saran terbaru adalah cara Pemerintah Australia mengarahkan untuk menjadikan pencari suaka sebagai imigran ekonomi, membuka jalan buat mereka untuk kembali ke negara asal menjelang pemilu.

Saat pencari suaka tiba di Australia, klaim mereka sebagai pengungsi diproses oleh Departemen Imigrasi. Jika klaimmnya ditolak akan ditindak lanjuti dalam Pengadilan Peninjau Pengungsi yang independen.

Kini Departemen Imigrasi telah menjatuhkan sekitar 80 persen keputusannya. Sekitar 90 persen pencari suaka yang tiba dengan kapal telah disetujui statusnya sebagai pengungsi di Australia dan Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr menyatakan angka itu terlalu tinggi.

Dia mengatakan kebanyakan pencari suaka yang ada faktanya adalan imigran dengan masalah perekonomian, terutama yang berasal dari Iran.

“Ada sejumlah kapal yang berisi pencari suaka yang 100 persen berisi orang orang yang melarikan diri dari negaranya, dimana mereka merupakan etnis dan beragama mayoritas yang motovasi mereka semuanya adalah ekonomi,” ujar Carr.

Pemerintah kini telah meminta Pengadilan Peninjau Pengungsi untuk mempertimbangkan informasi negara lain yang disediakan oleh Departemen Luar Negeri sebelum memutuskan.

Kantor Senator Carr menyatakan untuk memberikan pengadilan informasi terbaru saat menilai proses klaim.

Tapi ABC telah melihat arah kebijakan yang disiapkan oleh Kementerian Imigrasi yang mendesak pengadilan untuk mengambil laporan mereka ke dalam catatan penilaian.

Perdana Menteri Kevin Rudd mengatakan Pemerintah memperhatikan efektifitas Konvensi Pengungsi karena menilai hal itu cara mencegah pencari suaka mencapai Australia.

“Kami melihatnya secara regional dalam hal kerja saja dengan negara negara di Asia Tenggara dan Pasifik, karena itu saya mengunjungi Indonesia,” jelas Rudd.

Menurutnya ada cara yang lebih mudah untuk menghentikan pencari suaka ke Australia dengan kapal.

Isu ini kembali menjadi sorotan menyusul peristiwa empat pencari suaka tenggelam setelah kapal mereka terbalik dan dikawal oleh Angkatan Laut Australia menuju pulau Christmas, kemarin.

100 orang tenggelam termasuk serorang bayi laki laki.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement