Kamis 18 Jul 2013 18:38 WIB

Indonesia Cabut Aturan Visa on Arrival Warga Iran

Red:
Minister of Law and Human Rights, Amir Syamsuddin (file photo)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Minister of Law and Human Rights, Amir Syamsuddin (file photo)

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham Indonesia menandatangani keputusan untuk memperketat warga Iran masuk ke Indonesia yang mungkin bisa memperlambat gerak pencari suaka asal Iran ke Australia.

Kementerian Hukum dan Ham telah mengkonfirmasi penandatanganan surat keputusan pencabutan aturan visa on arrival  untuk pendapat dari Iran itu beberapa jam lalu, hari ini (18/7).

Seperti diketahui, Indonesia menjadi tujuan transit untuk pencari suaka yang hendak menuju Australia dengan cara menggunakan kapal.

Hingga akhir Juni lalu, sekitar 12 persen orang yang terdaftar sebagai pengungsi di badan PBB,UNHCR berasal dari Iran. Menteri Luar Negeri Australia, Bob carr pernah  mengatakan sebagian besar pencari suaka yang datang ke Australia itu bermotif ekonomi ketimbang yang betul betul sebagai pengungsi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement