Jumat 19 Jul 2013 02:51 WIB

Afghanistan Denda Perusahaan AS 70 Juta Dolar

Bendera Afghanistan
Foto: blogspot.com
Bendera Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, Dinas pabean pemerintah Afghanistan menuntut pembayaran denda 70 juta dolar atas kontainer-kontainer pengiriman Amerika yang tidak memiliki dokumen pabean yang sah.

Harian 'The Washington Post' mengutip para pejabat militer Amerika yang mengatakan, pertikaian itu menghambat arus pengiriman peralatan  militer  Amerika lewat perbatasan-perbatasan Afghanistan dan memaksa militer Amerika lebih bergantung pada transportasi udara. 

Mereka mengatakan, perubahan ini telah meningkatkan secara drastis biaya penarikan mundur pasukan Amerika dan, jika tidak diatasi, situasi itu bisa meningkatkan biaya penarikan hingga ratusan juta dolar.

Seorang pejabat Pentagon mengatakan kepada VOA bahwa Washington sedang berusaha menyelesaikan masalah itu, dan mengatakan bahwa posisi Amerika dalam hal itu cukup jelas. Seorang penasehat menteri keuangan Afghanistan, Najib Manalai mengatakan kepada VOA, pasukan Amerika belum menyerahkan dokumen keringanan pabean untuk 70.000 pengiriman yang masing-masing ketidakberesan administrasinya  dikenai denda 1.000 dolar.

Ia mengatakan pemerintah Afghanistan menuntut untuk mengetahui apa isi  setiap kontainer yang meninggalkan negara itu karena ada kekhawatiran, para kontraktor berusaha menyelundupkan sesuatu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement