REPUBLIKA.CO.ID,Pengadilan Rusia, Kamis (18/7) menghukum tokoh oposisi Alexei Navalny lima tahun penjara karena dakwaan melakukan tindak pidana korupsi.
Navalny dinyatakan bersalah menggelapkan kayu bernilai 500 ribu dolar dari perusahaan kayu milik negara, semasa ia menjabat penasehat gubernur provinsi tahun 2009. Terdakwa lain, Pyotr Ofitserov dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Amerika Serikat langsung bereaksi mendengar putusan tersebut. Gedung Putih mengatakan 'sangat kecewa' atas putusan itu. Kepala Kebijakan Uni Eropa Catherine Ashton menyatakan prihatin atas dakwaan dan pemenjaraan Navalny. Menteri Luar Negeri Inggris William Hague mengimbau Rusia agar "menghargai sepenuhnya prinsip-prinsip keadilan."
Alexei dikenal sebagai tokoh oposisi yang bersuara keras kepada pemerintah. Alexei yang masih berusia 37 tahun itu, mengungkapkan tudingan korupsi itu bermotif politik dan dimaksudkan membungkamnya. Pengacaranya, Olga Mikhailova, menilai keputusan itu adalah tulisan ulang pernyataan tuntutan. Dalam pesan twitter dari pengadilan, Navalny mendesak pendukungnya agar melanjutkan kampanyenya, mengimbau mereka tidak bosan atau berdiam diri.
Istri Navalny, Yulia, mengatakan, badan anti-korupsi yang didirikan Navalny akan melanjutkan kerjanya meskipun ada keputusan pengadilan atas kasus tersebut.
Navalny segera ditahan setelah putusan itu. Tapi secara mengejutkan, jaksa kemudian meminta agar ia diizinkan tetap bebas sambil menunggu ia mengajukan banding.
Navalny baru-baru ini mendaftar untuk mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota Moskow. Dengan putusan ini, berdasarkan undang-undang Rusia, ia tidak lagi memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk jabatan apapun, termasuk pemilihan presiden tahun 2018.