REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pencari suaka dengan perahu tidak akan lagi bisa bermukim di Australia. Namun, mereka akan diberangkatkan ke Papua Nugini. Kebijakan itu diumumkan Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, mengingat peningkatan tajam pencari suaka dalam beberapa bulan terakhir.
Rudd mengatakan keputusan keras tersebut diambil untuk menjamin keamanan perbatasan. Hal ini juga bertujuan agar orang tidak lagi membuat perjalanan berbahaya ke Australia dengan perahu. "Negara kami merasa cukup dengan penyelundup manusia mengeksploitasi pencari suaka dan melihat mereka tenggelam di laut lepas," ujarnya dikutip BBC.
Dalam pengumumannya di Brisbane, Rudd menambahkan, "Mulai sekarang, setiap pencari suaka yang tiba di Australia dengan perahu tidak akan memiliki kesempatan menetap di Australia sebagai pengungsi."
Berdasarkan perjanjian, pendatang baru akan dikirim ke Papua Nugini untuk menetap di sana jika mereka ingin mengungsi. Untuk mengakomodasi pendatang baru, Pulau Manus di Papua Nugini akan segera difokuskan untuk menampung hingga tiga ribu orang. Aturan akan berlaku untuk semua orang yang tiba di Australia dengan perahu dari 19 Juli 2013.
Sebagai imbalannya, Australia akan menyalurkan bantuan ke Papua Nugini, termasuk rumah sakit regional dan universitas. Kedatangan kapal pencari suaka melonjak dalam 18 bulan terakhir. Sebagian besar mereka berasal dari Irak, Sri Lanka, dan Afganistan.