REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Belgia resmi memiliki raja baru. Phillippe, putra tertua raja Albert II, pada Ahad (21/7) telah melakukan prosesi pengambilan sumpah yang menjadikannya penerus takhta kerajaan berusia 183 tahun itu.
Philippe yang berusia 53 tahun menjadi raja ketujuh di negara yang terbagi menjadi wilayah pro-kemerdekaan yang berbahasa Belanda di bagian utara serta kelompok loyalis pro-kerajaan di bagian selatan yang berbahasa Prancis.
Raja Philippe mengambil sumpah dalam tiga bahasa resmi Belgia -- Belanda, Prancis dan Jerman -- di parlemen setelah Albert menandatangani nota pengunduran dirinya yang sekaligus merupakan raja kedua Belgia yang melakukan hal tersebut.
Philippe merupakan putra tertua Albert. Dia menikah dengan Ratu Mathilda dan memiliki anak Putri Elisabeth, yang merupakan calon penerus tahta berikutnya. Raja Philippe merupakan lulusan Akademi Militer Belgia dan terakhir berpangkat Laksamana di kesatuan marinir Kerajaan Belgia.
Dia juga dikenal aktif dalam mempromosikan perdagangan Belgia ke negara-negara mitra, termasuk kunjungannya ke Indonesia pada November 2008 lalu.
Albert sendiri memerintah Belgia sejak 9 agustus 1993, setelah kakaknya, Baudouin meninggal dunia dalam usia 62 tahun. Dia adalah sepupu jauh Ratu Inggris saat ini, Elizabeth II.
Raja Albert memutuskan untuk mengakhiri kekuasaannya selama 20 tahun terakhir karena faktor usia dan kesehatan yang tidak lagi memadai untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Albert terkenal aktif dalam berbagai perannya di Belgia maupun internasional, termasuk ketika menengahi masalah 541 hari tanpa pemerintahan di Belgia pada 2010-2011 lalu yang dipicu oleh perpecahan mendalam antara politisi dari wilayah yang memiliki bahasa yang berbeda