Senin 22 Jul 2013 23:46 WIB

Mendagri Afghan Dipecat Parlemen, Karzai Maju ke Mahkamah Agung

Hamid Karzai
Foto: CNN
Hamid Karzai

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL-- Presiden Afghanistan Hamid Karzai berselisih tajam dengan para anggota parlemen pada Senin, dengan menentang langkah oleh parlemen untuk memecat menteri dalam negerinya. Sang menteri dianggap gagal menumpas serangan-serangan Taliban yang meningkat.

Para anggota parlemen berusaha memecat Mujtaba Patang saat pasukan Afghanistan menggantikan tentara NATO pimpinan Amerika Serikat di garis depan peperangan. Sementara pemerintah mencari cara-cara membuka pembicaraan perdamaian dengan para gerilyawan.

Patang, yang menjadi menteri kurang dari setahun lalu, kehilangan suara dukungan setelah 136 anggota lawan 60 anggota di majelis rendah parlemen atau Wolesi Jirga mendukung pemecatannya. Ia adalah mantan deputi menteri dalam negeri dan perwira polisi karir.

Farhad Majeedi, anggota parlemen dari Kabul, mengatakan kepada AFP bahwa Patang layak dipecat atas tuduhan korupsi di kementeriannya dan inkonsistensi di jalan-jalan bebas hambatan di Afghanistan dan kenaikan tajam korban di pihak kepolisian.

Para anggota lain mengatakan Patang telah menjadi korban perpolitikan. Tidak seperti para mantan tuan tanah yang mendominasi politik Afghanistan, ia kekurangan dukungan kekuasaan yang kuat.

Karzai mengumumkan dalam satu pernyataan bahwa dia akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung sebelum memutuskan apakah ia akan menerima atau tidak pemecatan Patang. "Pernyataan tidak percaya hendaknya harus berdasarkan hukum," bunyi pernyataan resmi dari kantor kepresidenan.

"Untuk klarifikasi, Presiden memutuskan membawa perkara itu ke Mahkamah Agung dan menunggu keputusan, barulah ia  memutuskannya," demikian pernyataan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement