Selasa 23 Jul 2013 10:32 WIB

Benigno Aquino Bersumpah Penuhi Perjanjian dengan MILF

Presiden Filipina, Benigno Aquino, mengumumkan kesepakatan damai antara pemerintah dan Bangsa Moro.
Foto: guardian.co.uk
Presiden Filipina, Benigno Aquino, mengumumkan kesepakatan damai antara pemerintah dan Bangsa Moro.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA-- Presiden Filipina Benigno Aquino III Senin menegaskan bahwa perjanjian yang ditempa oleh pemerintahannya dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) akan dilaksanakan.

Dalam Pidato Negara keempat sebelum rapat gabungan Kongres, ia juga mendesak Kongres untuk meloloskan Undang-Undang Dasar Bangsamoro tahun 2014.

"Yang jelas bagi saya: setiap kata yang kita ucapkan harus menghasilkan suatu tindakan yang akan menguntungkan semua pihak. Setiap baris yang kita untaikan dalam perjanjian yang kita tempa harus diatur dalam batu dan bukan hanya ditulis di atas air, hanya untuk dilupakan oleh sejarah," kata Aquino.\

Dia mengatakan bahwa perdamaian di Filipina selatan, yang telah lama terkoyak oleh konflik, adalah "dalam jangkauan," seraya mengutip penandatanganan Persetujuan Kerangka Kerja pada Bangsamoro (FAB) pada Oktober tahun lalu dan penandatanganan lampiran pembagian-kekayaan baru-baru ini.

"Kami yakin bahwa kami tidak perlu menunggu lama sebelum mendengar kabar baik tentang perkembangan proses perdamaian," katanya. Dalam sambutannya, ia juga memuji MILF atas kesediaannya untuk mendengarkan dan berkompromi.

Sekarang Komisi Transisi sedang merapikan Undang-Undang Dasar untuk Bangsamoro. Aquino berharap bahwa setelah kelompok selesai dengan pekerjaannya, Kongres akan menyetujuinya menjadi undang-undang.

"Saya meminta Anda untuk meloloskan Undang-Undang Dasar Bangsamoro sebelum akhir 2014. Dengan cara ini, kita akan memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pemilihan pemerintahan Bangsamoro baru pada 2016 mendatang," katanya.

Pemerintah dan MILF telah bekerja untuk membentuk pemerintah Bangsamoro yang akan menggantikan Wilayah Otonomi Muslim Mindanao saat ini di tahun 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement