Rabu 24 Jul 2013 07:15 WIB

Uni Eropa Tegaskan Perang Melawan Kejahatan Siber

Serangan siber (ilustrasi)
Foto: Digitaltrends.com
Serangan siber (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL--Uni Eropa bertekad bersama memerangi dan melawan kejahatan maya. Komisaris Urusan Dalam negeri Uni Eropa,  Cecilia Malmstrom, Selasa (23/7), mendesak negara anggota UE agar menerapkan peraturan baru yang mendorong pertahanan maya di Eropa.

"Penting bagi semua negara anggota untuk bangkit dalam mempercepat dan membuat keamanan maya sebagai prioritas utama. Saya tak bisa menekankan sudah cukup kebutuhan bagi informasi lebih baik mengenai kejabatan maya," kata Malmstrom di Brussels pada Selasa (23/7).

Awal pekan ini, UE mengesahkan peraturan baru guna mendukung  perang siber, terutama melawan serangan berskala besar terhadap sistem informasi. Negara anggota perhimpunan tersebut diharuskan menerapkan ketentuannya ke dalam peraturan nasional dalam waktu paling lama dua tahun.

"Arahan baru itu akan memberi sumbangan bagi peningkatan kerja sama polisi lintas-perbatasan dan menegakkan pengumpulan data dan sistem pemantauan yang lebih efektif," Malmstrom menambahkan sebagaimana dilaporkan Xinhua.

Instruksi baru tersebut memperkenalkan pelanggaran baru agar UE bisa lebih baik mencegah serangan terhadap sistem informasi, dan meningkatkan kerja sama lintas-perbatasan antara lembaga kehakiman dan polisi negara anggota.

Instruksi baru itu juga mengharuskan negara anggota mengumpulkan data statistik mengenai serangan maya dan memiliki saluran pelaporan yang efektif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement