Jumat 26 Jul 2013 16:56 WIB

Mursi Ditahan Atas Tuduhan Mata-Mata untuk Hamas

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Muhammad Mursi
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir yang digulingkan militer, Muhammad Mursi ditahan selama 15 hari karena tuduhan mata-mata untuk Hamas. Dia juga dituduh membobol penjara selama 18 hari pemberontakan yang menggulingkan Husni Mubarak.

Dalam laporan Aljazirah, seorang sumber mengkonfirmasi berita tersebut pada Jumat (26/7). Hakim Hassan Sammir yang tengah menyelidiki tuduhan membuat keputusan yang menandai penahanan resmi pertama oleh otoritas.

Bulan lalu, pengadilan Mesir mengatakan Ikhwanul Muslimin bersengkokol dengan Hamas dan Hizbullah menyerbu penjara Wadi el-Natroun pada 2011. Serbuan tersebut membebaskan 34 anggota tingkat tinggi Ikhwanul termasuk Muhammad Mursi saat itu.

Laporan tersebut munjul saat pendukung dan penentang Mursi bersiap untuk protes massal nasional setelah keluar seruan dari militer dan anggota Ikhwanul Muslimin. Mursi saat ini tengah ditahan di sebuah lokasi yang tidak diketahui.

Menurut partai dari Ikhwanul Muslimin, perintah pengadilan tersebut ketakutan rezim lama Mubarak kembali dengan kekuatan penuh. "Tuduhan terbaca seolah-seolah mereka melakukan pembalasan dari rezim lama, mengisyaratkan kembalinya kami dalam kekuatan penuh," ujar jucu bicara Ikhwanul, Gehad El-Haddad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement