Ahad 28 Jul 2013 06:32 WIB

Sekjen PBB Akan Kaji Perjanjian Senjata Suriah

Ban Ki Moon
Foto: BBC
Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Pemimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, akan mengkaji perjanjian menyangkut Suriah terkait penyelidikan soal kemungkinan penggunaan senjata kimia sebelum ia mengungkapkan informasi apapun tentang hal itu, kata seorang juru bicara PBB, Sabtu.

Ban pada hari Senin (29/7) di New York akan melakukan pertemuan dengan dua utusan yang memuluskan perjanjian tersebut, kata juru bicara Morana Song kepada AFP, seperti dikutip Ahad (28/7). PBB dan pemerintah Suriah dalam pernyataan bersama, yang dikeluarkan pada Jumat malam, mengatakan bahwa sebuah kesepakatan soal investigasi telah tercapai.

Kesepakatan dicapai menyusul kunjungan ke Damaskus yang dilakukan oleh kepala badan pemeriksa PBB, Ake Sellstrom, dan utusan PBB untuk perlucutan senjata, Angela Kane. Pernyataan itu tidak menyebutkan apakah para pemeriksa dari PBB akan diizinkan untuk memasuki Suriah seperti yang diminta Sekjen Ban.

"Ibu Kane dan Doktor Sellstrom dijadwalkan akan menyampaikan laporan kepada sekretaris jenderal (Ban Ki-moon, red) pada hari Senin tentang hasil kunjungan mereka ke Suriah," kata Song. "Kami tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut sampai sekretaris jenderal mendapatkan kesempatan mendengar laporan hasil kunjungan tersebut dan mengkaji situasi yang ada," ujarnya.

Kane dan Sellstrom berada di Damaskus pada Rabu dan Kamis. Mereka melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Suriah Walid al-Muallem serta wakil perdana menteri Qadri Jamil, kata pernyataan bersama. "Pembicaraan berlangsung secara menyeluruh dan produktif serta mengarah ke kesepakatan tentang upaya melangkah maju," tambah pernyataan itu, tanpa memberikan rincian.

PBB mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal terjadinya 13 serangan senjata kimia selama pertikaian yang telah berlangsung selama 28 bulan di Suriah. Ban telah meminta akses yang luas bagi dilakukannya penyelidikan terhadap semua tuduhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement