Senin 29 Jul 2013 20:54 WIB

Dituduh Lempar Batu, Pemuda Palestina Diancam 20 Tahun Penjara Israel

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
 Seorang pemuda Palestina menatap gedung yang runtuh akibat serangan udara Israel di kawasan pemukiman sipil Jabalya, Gaza, Palestina.
Foto: Suhaib Salem/Reuters
Seorang pemuda Palestina menatap gedung yang runtuh akibat serangan udara Israel di kawasan pemukiman sipil Jabalya, Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, HARES -- Pemuda Palestina, Ali yang berusia 16 tahun terancam hukuman penjara 20 tahun. Dia dituntut telah melakukan pembunuhan karena melempari pemukim Israel dengan batu. Ibunya, Nema Shamlawi mengatakan Ali telah ditahan di penjara Israel selama empat bulan terakhir. 

Ali ditangkap pada 17 Maret setelah puluhan tentara Israel menyerbu rumahnya pada dini hari. Militer menahan satu keluarga dalam satu ruangan selama satu jam. Setelah satu jam, Ali disuruh memakai sepatu dan mencium ibunya. Tentara kemudian membawa Ali. 

Paginya, polisi mengatakan Ali ditahan di penjara militer Jalame tanpa ada informasi lain. Dalam laporan Al-Jazeera, setelah diinterogasi di Jalame, Ali ditransfer ke penjara Megiddo di utara Israel pada 29 April. Satu bulan kemudian, dia bersama empat pemuda lain dari Hares yang berusia 16 dan 17 tahun dituntut karena melempar batu. 

Militer menuduh lima remaja itu melempar batu ke mobil Israel yang menuju Tel Aviv lebih dari 30 menit. Masing-masing pemuda itu dituntut 20 tahun penjara karena tuduhan percobahan pembunuhan. "Mereka melempar batu dan mencoba menghantam mobil dan memecah kaca. Mereka membantah ingin membunuh," ujar seorang pejabat senior Israel.

Pejabat itu mengatakan setelah insiden tersebut, 20 pengendara Israel melayangkan klaim asuransi karena lemparan batu mengenai kendaraan. Namun, tidak ada saksi mata serta tidak ada komplain yang dilayangkan. Polisi juga tidak menerima panggilan saat kejadian. 

Warga Palestina dan kelompok HAM menuduh Israel melakukan kekerasan terhadap anak-anak Palestina. UNICEF melaporkan pada Juni lalu, anak-anak Palestina yang ditahan militer dan polisi menjadi sasaran kekerasan.

Mereka diinterogasi dan menandatangi pengakuan dengan bahasa Yahudi yang tidak mereka pahami. Selama 2005-2010, ada 835 penahanan warga Palestina karena kasus melempar batu. Pada 2010, hampir semua kasus, 99,74 persen mengakibatkan dijatuhkannya hukuman bagi warga Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement