Rabu 31 Jul 2013 11:07 WIB

Bocorkan Rahasia ke Wikileaks, Manning Diancam Penjara 136 Tahun

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Bradley Manning
Foto: AP/Patrick Semansky
Bradley Manning

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Anggota militer Amerika Serikat (AS), Bradley Manning yang membocorkan dokumen rahasia ke Wikileaks terancam hukuman maksimum 136 tahun. Dia mendapat 20 tuduhan kasus termasuk pencurian dan penipuan komputer.

Manning mengaku membocorkan dokumen ke Wikileaks. Namun, dia melakukannya hanya untuk memicu perdebatan mengenai kebijakan luar negeri AS. Kebocoran ini dianggap yang terbesar dari sebelumnya. Sidang hukuman bagi Manning akan dimulai pada Rabu (31/7) waktu setempat.

Di samping tuduhan spionase, dia juga menghadapi tuduhan lima pencurian, dua penipuan komputer, dan beberapa pelanggaran militer. Tuntutan tersebut dikritik pendiri Wikileaks Julian Assange. "Ini tidak akan menjadi pengadilan yang adil," ujarnya dikutip BBC.

Menurutnya, Manning tidak bersalah karena menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah. "Dia sebenarnya sangat heroik untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta mengekpos kejahatan yang dilakukan pemerintah AS kepada warga Amerika dan seluruh dunia," katanya.

Di antara data yang dikirim ke Wikileaks, Manning memberi tayangan video serangan helikopter Apache pada 2007. Serangan menewaskan belasan orang di ibukota Irak, Baghdad termasuk seorang fotografer Reuters.

Dokumen tersebut juga termasuk 470 ribu tentang Irak dan laporan perang Afganistan. Dia membocorkan 250 ribu kabel diplomasi antara Washington dan kedutaan di seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement