Jumat 02 Aug 2013 13:56 WIB

MA Italia Jebloskan Berlusconi ke Penjara

Rep: Bambang Noroyono / Red: Djibril Muhammad
Italy's former Prime Minister Silvio Berlusconi (illustration)
Foto: Reuters/Remo Casilli
Italy's former Prime Minister Silvio Berlusconi (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Langkah mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi untuk bebas dari jeratan hukum kandas. Mahkamah Agung Italia menolak gugatan kasasi perdana menteri 2008 - 2011 itu, Kamis (1/8).

MA Italia justru menguatkan putusan Peradilan Tinggi terhadap laki-laki 76 tahun tahun itu. Berlusconi menjadi terpidana dalam kasus penggelapan pajak dan akan dijebloskan penjara selama satu tahun.

Vonis Hakim Agung juga menghendaki agar mengevaluasi semua kebijakan pemberian jabatan negara terhadap taipan asal kota model ini. Konstelasi faksi politik yang ketat dan berimbang di Italia membuat Berlusconi kembali ambil bagian.

Selama menjalani persidangan, Berlusconi juga punya kursi di ruang senator dari partai pimpinannya. Bekas bos dari klub sepak bola ternama itu adalah pemimpin dari Partai Kebebasan Italia (PDL).

Hal ini membuat sanksi hukum merembet pada dinamika politik domestik. Partai berhaluan kanan itu berkoalisi dengan Partai Demokratik (PD) yang sedang memimpin saat ini.

Reuters mengatakan, putusan MA mendesak pengguguran jabatan publik terhadap Berlusconi selama lima tahun mendatang. Putusan MA mendesak ruang senat harus melakukan voting untuk memberikan kekebalan hukum bagi Berlusconi. Hukuman akan dilaksanakan sebulan pascaputusan.

Sementara reaksi beragam pun bermunculan. Di Kota Roma kebanyakan massa anti-Berlusconi senang dengan putusan kali ini. Di jantung ibu kota ini pembacaan vonis MA di saksikan beramai-ramai tiap sudut kota.

Sedangkan di kota-kota lain pinggiran Kota Roma, putusan MA menjadi bahan makian ke sistem peradilan negeri tersebut. Massa pendukung Berlusconi ini merapat ke ke ibu kota menyampaikan protes.

Kondisi ini membuat kepolisian setempat berjaga ketat.Berlusconi dalam tanggapannya mengatakan tidak terima dengan penolakan kasasi tersebut.

Lewat video resmi yang ditayangkan, Berlusconi menyatakan dirinya adalah korban dari ketidakadilan dan tuduhan. "Hukuman terhadap saya tidak berdasarkan apa pun," kata dia seperti dilansir Aljazeera, Jumat (2/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement