Sabtu 03 Aug 2013 23:10 WIB

Tragedi Kapal Pencari Suaka: Orang Tua Dilarang Lihat Jenazah Anaknya

Red:
Anak pengungsi pencari suaka
Anak pengungsi pencari suaka

JAKARTA --c Pihak berwenang Indonesia mencegah seorang pria Perth dan isterinya untuk melihat jenazah anak laki-laki mereka yang mati tenggelam dalam tragedi kapal pencari suaka baru-baru ini.

Jenazah Darmithan, 3 tahun, telah berada di sebuah rumah sakit di Jakarta selama 10 hari terakhir dan orang tuanya meminta bantuan dari Pemerintah Australia.

Anak laki-laki itu tewas bulan lalu ketika dalam perjalanan bersama ibunya dengan kapal menuju Australia. Ia sedianya genap berusia 4 tahun pada bulan September.

Ayah Darmithan, Balamanokaran Nagarasa, warga Srilanka, yang datang ke Australia dengan kapal di tahun 2009 dan kini berstatus penduduk tetap, bergegas pergi ke Indonesia untuk mendampingi isterinya Selvamalar. "Saya merasa hampir gila," kata Selvamalar Balamanokaran kepada Lateline ABC.

Badan pengungsi PBB di Jakarta membantu keluarga ini untuk melihat jenazah anak mereka, tapi pihak RS menolak permintaan mereka.

Pihak orang tua diberitahu bahwa mereka harus membuktikan hubungan mereka dengan anak laki-laki itu melalui tes DNA dan itu dapat makan waktu sebulan.

Nagarasa merasa tidak dapat lagi menahan kesedihannya. "Jenazah anak kami semakin memburuk keadaannya," katanya.

"Saya bergegas datang dari Australia untuk melihat anak saya. Saya belum diberi kesempatan untuk melihatnya sampai hari ini."

Nyonya Balamanokaran mengatakan, mungkin masih dua minggu lagi tes DNA selesai.

Ia termasuk diantara puluhan orang yang selamat dalam tragedi itu.

Ia melakukan perjalanan dengan kapal untuk menyusul suaminya di Perth, Australia Barat.

Meskipun Nagarasa berstatus penduduk tetap di Australia, ia kesulitan mendatangkan isteri dan anaknya.

Dokumen yang ditunjukkan kepada ABC menunjukkan, di tahun 2011 Departemen Imigrasi menolak permohonannya untuk dipersatukan dengan keluarganya.

Surat itu mengatakan, putusan tersebut tidak dapat ditinjau kembali.

Kedua orang tua itu kini mendesak Menteri Imigrasi Tony Burke untuk memberikan pertimbangan khusus dalam kasus mereka.

Jurubicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan mengatakan, Kedutaan Australia di Jakarta belum dihubungi untuk memberikan dukungan konsuler.

Dikatakan, pihak Kedutaan kini mulai meminta informasi apakah ada sesuatu yang dapat dilakukan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement