Senin 05 Aug 2013 09:12 WIB

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Dituding Lakukan Pembunuhan-Penghasutan

Pimpinan tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie
Foto: AP/Amr Nabil
Pimpinan tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Tinggi Mesir telah menetapkan sidang pada 25 Agustus mendatang untuk memulai tuntutan atas Ketua Ikhwanul Muslimin, Dr. Muhammad Badie, dan kedua wakilnya, Khairat Shater dan Rasyad Bayumi.

Mereka dituntut atas tuduhan pembunuhan. Mereka juga dituding memprovokasi pembunuhan para pemrotes yang mengepung kantor Maktab Irsyad Ikhwan di Mokattam di selatan Kairo pada 30 Juni lalu. Demikian menurut sumber televisi Mesir.

''Pihak kejaksaan umum Mesir telah menjatuhkan tuduhan kepada Badie dan kedua wakilnya berkaitan dengan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan provokasi pembunuhan dengan maksud teror,'' sebut sumber televisi Mesir seperti dikutip Infopalestina.

Tuduhan tersebut terkait bentrokan yang terjadi di markas Ikhwan Muslimin pada 30 Juni petang dan berlangsung hingga pagi 1 Juli lalu. Para demonstran saat itu mengepung markas Ikhwanul Muslimin yang di dalamnya ada sekitar 150 anggota Ikhwan. Bentrokan mengakibatkan tujuh anggota Ikhwan meninggal dan pembakaran kantor serta merusak isi kantor.

Kantor berita asy Syarq al Awsat Mesir pada hari Ahad (4/8) mengatakan pengadilan tinggi Kairo akan mengadakan sidang perdana untuk menuntut enam pimpinan dan anggota Ikhwanul Muslimin pada 25 Agustus mendatang atas tuduhan pembunuhan dan provokasi atas pembunuhan para demonstran di depan kantor Maktab Irsyad Ikhwan di Kairo.

sumber : www.infopalestina.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement