NAURU -- Anggota oposisi di parlemen Nauru meminta penjelasan Presiden Baron Waqa terkait penandatanganan kesepakatan baru soal pencari suaka dengan Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd.
Para pencari suaka yang menuju ke Australia dengan perahu bisa tinggal di Nauru setelah mendapat klaim atas status pengungsi.
Nota kesepahaman antara kedua pemimpin negara telah ditandatangani dua pekan lalu, namun Juru Bicara oposisi Nauru, Mathew Batsiua menegaskan negaranya – sebuah pulau dengan luas 21 kilometer persegi-tidak bisa mendukung permukiman para pengungsi.
“Naurutidak pernah menghindari untuk berkontribusi hal positif terhadap pendekatan regional negara negara Pasifik dan Asia untuk memerangi penyelundupan manusia,” ungkapnya kepada program Pasific Beat Radio Australia.
“Tapi seperti diketahui secara umum , karena wilayah luas Nauru, peran kami akan terbatas untuk mengatakan, kapasitas penempatan buat pusat pemrosesan,” lanjutnya.
Batsiua bahkan menuding kesepakatan yang dibuat Presiden Baron Waqa telah membawa kegelapan buat penduduk Nauru.
Batsiua juga mengklaim pemerintahnya telah gagal untuk menjelaskan kebijakan baru itu kepada parlemen Nauru.
"Pemerintah kami mengaku telah berkonsultasi dengan tokoh masyarakat, sekarang jika anda melihat siapa saja tempat mereka berkonsultasi, paling hanya sekitar 15 orang,” jelas Batsiua.
Batsiua menyampaikan tidak ada perdebatan terkait kebijakan untuk menyetujui kesepakatan dengan Australia dan hal tersebut dipandang sebagai upaya melangkahi parelemen
Sejak kesepakatan penandatanganan pada Sabtu lalu, Pemerintah Australia telah mengkonfirmasi penempatan pengungsi di Nauru tidak untuk menjadi penduduk permanen.