REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir menetapkan tanggal sidang bagi pemimpin Ikhwanul Muslimin pada 25 Agustus mendatang. Kepala Ikhwanul Muslimin, dua deputi, dan tiga anggota pemimpin Ikhwanul Muslimin disidang atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus kematian demonstran.
Pengumuman pada Ahad (4/8) diberikan setelah panglima militer Abdel Fattah al-Sisi bertemu utusan Uni Eropa yang menekankan perlunya rekonsiliasi nasional. Sisi sebelumnya bertemu dengan para pemimpin Ikhwanul Muslimin untuk mencari solusi dengan pendukung Mursi.
"Beberapa perwakilan dari gerakan Islam, menekankan ada peluang untuk solusi damai terhadap krisis jika semua pihak menolak kekerasan," ujar juru bicara militer Kolonel Ahmed Aly dikutip Al-Arabiya.
Di antara mereka yang ikut pembicaraan dengan militer adalah ulama berpengaruh Sheikh Muhammad Hassan dan Muhammad Abdel Salam. Mereka bukan anggota Ikhwanul Muslimin, namun diharapkan dapat memberi pengaruh dalam mencari cara menyelesaikan krisis.
Sementara itu, pendukung Mursi menilai penggulingan presiden sebagai pelanggaran demokrasi dan bersikeras hanya ingin pemulihan kekuasaan. Pihak berwenang berulang kali mendesak demonstran untuk pulang dan menjanjikan keamanan.